Minggu, 28 November 2010

IAI

IAI

IAI merupakan satu-satunya organisasi profesi Akuntan Indonesia yang didirikan pada tahun 1957. Sampai saat ini Akuntan yang tercatat sebagai anggota IAI berjumlah kurang lebih 5000 orang, terdiri dari Akuntan Publik, Akuntan Manajemen, Akuntan Pendidik, dan Akuntan yang bekerja di sektor Pemerintah.

Tujuan pembentukan organisasi IAI adalah :
1. Mengembangkan dan menjaga peran profesi Akuntan dalam masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman.
2. Memelihara martabat dan kehormatan Profesi Akuntan.
3. Meningkatkan kecakapan dan tanggung jawab profesional Anggota.
4. Mengembangkan penelitian, pendidikan dan pelatihan, serta pemasyarakatan teori dan praktik profesi dan jasa-jasa lain yang terkait dengan akuntansi, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan lingkungannya.
5. Meningkatkan peran Profesi Akuntan dalam pembangunan nasional.

Untuk mencapai tujuan di atas, IAI menyelenggarakan kegiatan dan usaha-usaha antara lain sebagai berikut :
1. Mengembangkan standar profesi akuntan dan standar akuntan secara berkesinambungan.
2. Menyelenggarakan penerbitan, perpustakaan, pelatihan, dan penelitian di bidang akuntansi.
3. Menyelenggarakan ujian sertifikat profesi.
4. Meningkatkan mutu dan kinerja pendidikan profesi berkelanjutan bagi anggota.
5. Mendorong dan memelihara pelaksanaan standar profesi dan kode etik oleh Anggota.
6. Mengembangkan pengetahuan baru berkaitan dengan akuntansi.

Sekilas tentang Profesi Kita IAI:
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan berskala nasional, yang didirikan pada tahun 1957. Pendirian IAI diprakarsai oleh Prof. R. Soemardjo Tjitrosidojo bersama-sama dengan sepuluh orang akuntan Indonesia yaitu Abutari, Tio Ro Tjang, Tan Eng Oen, Tang Siu Tjhang, Liem Kwie Liang, The Tik Him, Basuki T. Siddharta, Hendra Darmawan, Go Tie Siem, Tan Tong Djoe. Tiga puluh sembilan tahun sejak pendiriannya, IAI telah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Jumlah anggota meningkat pesat dari tahun ke tahun. Saat ini jumlah anggota IAI hampir mencapai 5000 orang. Melihat potensinya, kenggotaan IAI sebenarnya masih dapat ditingkatkan, karena dewasa ini jumlah akuntan Indonesia yang terdaftar dan memiliki register seluruhnya adalah 16.000 orang.
Secara geografis anggota IAI menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Karena sifat pekerjaannya, sebagian besar Akuntan tinggal di kota-kota besar,yakni di ibu kota propinsi.jumlah angota terbanyak tentu saja berada di jakarta.Dari segi pekerjaan,mereka menduduki posisi cukup penting baik sebagai pemeriksa intern,akuntan publik,akuntan pajak,maupun menduduki posisi manajemen di berbagai instansiswasta dan pemerintah.
Sesuai dengan mekanisme organisasi,setiap empat tahun sekali IAI menyelengarakan kongres,yang sampai dengan tahun1994 yang lalu telah diselenggarakan untuk yang ke-7 kalinya, bertempat di Bandung. Kongres dilaksanakan secara bergilir dari satu kota ke kota lainnya, sebagai sarana untuk menampung aspirasi anggota yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Sejak tahun 1990 IAI memutuskan untuk menggelar kegiatan empat tahunan lainnya yakni Konvensi Nasional Akuntansi. Penyelenggaraan Konvensi Nasional Akuntansi dilakukan di antara dua Kongres. Kedua kegiatan di atas setiap tahun diminati oleh para akuntan Indonesia dan peminat lainnya, baik yang sudah terdaftar sebagai anggota maupun belum.
Di luar kedua perhelatan besar tersebut IAI masih menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan profesi lainnya dalam bentuk pendidikan dan latihan, seminar-seminar, lokakarya, dan bentuk-bentuk semacam lainnya. Penerbitan dan penyebaran berbagai bentuk publikasi profesi jua menjadi agenda rutin Ikatan Akuntan Indonesia. Menyadari besarnya tantangan di masa depan, pada waktu-waktu mendatang kegiatan semacam itu akan ditingkatkan mutu dan intensitasnya. Hal ini merupakan bagian dari rencana IAI menyiapkan para anggotanya menyongsong era globalisasi dan perdagangan bebas.
Pada tingkat yang lebih luas, Ikatan Akuntan Indonesia juga ikut aktif dalam organisasi-organisasi akuntan internasional seperti : Federasi Akuntan Asean (AFA), Konfederasi Akuntan Asia Pacific (CAPA), dan Federasi Akuntan Internasional (IFAC). Keikutsertaan Indonesia tidak terbatas pada keanggotaan tetap juga pada posisi penting dalam organisasi tersebut. Tahun lalu misalnya, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Akuntan ASEAN yang dilangsungkan di Bali secara sukses.

Ikatan Akuntan Indonesia
Kompartemen Akuntan Pendidik

Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI – KAPd) didirikan melalui rapat pembentukan pada tanggal 16 Maret 1996 di Jogyakarta. Dalam rapat pembentukan tersebut juga ditetapkan Pengurus IAI-KAPd Periode 1996-1999. Rencana stratejik yang terdiri dari Visi, Misi, Nilai-nilai, Sasaran, dan Program Pengembangan IAI-KAPd pertama kali disusun melalui rapat kerja Pengurus Periode 1996-1999 pada tanggal 23 Juli 1996.

Selanjutnya berdasarkan keputusan Rapat Anggota IAI-KAPd yang diselenggarakan pada tanggal 25 Agustus 2006 di Padang Sumatera Barat dalam rangkaian acara Simposium Nasional Akuntansi ke sembilan, kami pengurus IAI-KAPd periode 2006-2008 memperoleh kepercayaan untuk melanjutkan pengurus IAI-KAPd yang sama pada periode 2004-2006 yang telah mengakhiri masa baktinya.

PERKEMBANGAN PROFESI AKUNTANSI DI INDONESIA

Praktek akuntan di Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama, yakni sejak zaman Hindia Belanda, tahun 1642. Akuntan-akuntan Belanda tersebut mendirikan perusahaan-perusahaan yang juga dimonopoli kaum penjajah, sampai abad ke-19. Sesudah Belanda terusir oleh masuknya tentara pendudukan Jepang, mulai dikenal kursus ajun akuntan di Jakarta oleh Departemen Keuangan, yang bisa dinikmati warga Indonesia.
Sesudah Indonesia merdeka, pembentukan Ikatan Akuntan Indonesia dirintis pada tahun 1957 oleh sejumlah akuntan lulusan pertama Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan lulusan Belanda. Pada tahun-tahun inilah, pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan milik Belanda. Dengan pulangnya akuntan-akuntan Belanda ke negerinya, peran para akuntan Indonesia pun semakin berkembang.
Perkembangan itu semakin pesat setelah diresmikannya kegiatan pasar modal, 10 Agustus 1977, yang menjadikan akuntansi keuangan sangat penting. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat pada awal periode Orde Baru, serta tumbuhnya berbagai perusahaan dan jenis usaha, peran akuntan Indonesia pun makin berkibar.
IAI sendiri sebagai organisasi juga berkembang pesat, dengan anggota sekitar 5.000 orang, terdiri dari akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pendidik, dan akuntan yang bekerja di sektor pemerintah. Jumlah anggota ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Keanggotaan IAI sebenarnya masih dapat ditingkatkan, karena jumlah akuntan Indonesia yang terdaftar dan memiliki register seluruhnya adalah 16.000 orang.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang seiring dengan peningkatan peran akuntan Indonesia itu, sayangnya tidak berlanjut mulus karena hantaman krisis ekonomi, yang dampaknya masih terasa sampai sekarang. Bagaimanapun, krisis ini telah membuka mata kita tentang pengaruh globalisasi terhadap ekonomi Indonesia, selain membuktikan masih lemahnya fundamental ekonomi nasional selama ini.
Sebelum merumuskan peran dan kontribusi akuntan Indonesia, tentu kita harus memahami secara lebih spesifik, apa saja bentuk tantangan dan permasalahan yang dihadapi Indonesia dewasa ini, serta kaitannya dengan kondisi global. Pemahaman ini penting, karena peran dan kontribusi akuntan Indonesia --yang hendak dirumuskan tersebut-- bukanlah sesuatu yang diada-adakan, melainkan sesuatu yang diharapkan mampu diaktualisasikan, guna menjawab tantangan dan permasalahan secara proporsional.
Permasalahan yang dibahas pada tulisan ini akan lebih terfokus pada isu ekonomi, tanpa menafikan bahwa krisis yang menimpa Indonesia saat ini juga dipengaruhi faktor-faktor lain. Peran akuntan Indonesia di sini akan lebih ditekankan pada bidang ekonomi, yang memang relevan dengan kompetensinya.
Di bidang ekonomi, upaya mereformasi sistem ekonomi Indonesia belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Peran internasional melalui Dana Moneter Internasional (IMF), dalam pembenahan ekonomi Indonesia, sangat dominan. Namun berbagai langkah yang diusulkan IMF justru memperburuk kondisi ekonomi. Di sisi lain, begitu banyak kepentingan para elite politik dan ekonomi yang dikedepankan, sehingga menghasilkan langkah-langkah yang tidak konsisten dan tidak efektif dalam mereformasi ekonomi.
Baru akhir-akhir ini ekonomi Indonesia menunjukkan sedikit kecenderungan membaik. Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,8 persen pada tahun 2000 dan 3,4 persen pada tahun 2001, jauh di atas perkiraan lembaga seperti IMF dan Bank Dunia, yang hanya memperkirakan pertumbuhan ekonomi kurang dari 2,5 persen. Pertumbuhan ini penting untuk menggerakkan kembali sektor riil yang mandeg lama akibat krisis. Geliat sektor riil, yang menjadi salah satu lahan bagi peranserta akuntan Indonesia, akan memberi sumbangan berarti bagi pemulihan ekonomi.

PELUANG DAN TANTANGAN MENJADI AKUNTAN PUBLIK

Akuntan publik diperlukan untuk meminimalisir information asymmetry antara principal (pemilik perusahaan atau kreditor) dengan pengelola atau manajemen serta debitur. Pengelola atau debitur memiliki informasi yang lebih banyak dibandingkan prinsipal atau kreditur. Akibatnya manajemen seringkali bertindak yang menguntungkan pribadinya, bukan keinginan prinsipal. Berbagai macam jasa ditawarkan oleh Kantor Akuntan Publik. Mulai dari pemeriksaan akuntansi,pelaporan pajak hingga pemeriksaan kinerja manajemen. Seluruh dari jasa yang dilakukan Kantor Akuntan Publik tidak bisa terlepas dari kinerja pemilik Kantor Akuntan Publik serta auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik tersebut. Jumlah Kantor Akuntan Publik. Secara tidak langsung profesi akuntan publik di tuntut mampu untuk memberikan jasa kepada publik, memenuhi kebutuhan pemakai jasa,memiliki kompetensi dan keahlian melalui pendidikan khusus, memiliki integritas yang tinggi dan menjaga independensi serta menjaga kepatuhan atas aturan dan standar.

Akuntan publik sebagai salah satu jenis profesi yang mampu memberikan peluang dalam dunia kerja. Karena akuntan publik salah satu profesi yang diberi kewenangan untuk memberikan jasa audit. Selain undang-undang perseroan terbatas mewajibkan bahwa perseroan dengan aset diatas 50 milyar wajib dilakukan audit. Sehingga hal ini dapat menguatkan jika profesi akuntan publik sangat diperlukan mengingat jumlah perseroan terbatas di Indonesia relatif banyak. Bahkan perusahaan terbuka hanya bias diaudit oleh akuntan publik berdasarkan undang-undang. Pemerintahan dalam melengkapi kualitas kinerjanya juga melimpahkan audit keuangan negara kepada akuntan publik baik langsung atau atas nama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemilihan umum atau dana kampanye perlu dilakukan pengauditan dan hanya akuntan publik yang berhak mengaudit untuk mengetahui bahwa kegiatan yang berkenaan dengan pemilu tersebut sesuai dengan prosedur yang disepakati. Sektor perpajakan juga menjadi peluang akuntan publik dan sektor perbankan sudah mewajibkan audit bagi nasabahnya yang memperoleh fasilitas kredit. Hal ini sebagai pelengkap persyaratan kredit dan bank pemberi kredit pun mengetahui kinerja perusahaan. Aturan dalam Wajib Daftar Perusahaan mewajibkan perusahaan dengan nilai asset 25 milyar wajib memasukan LKTP (laporan keuangan yang telah diaudit). Tantangan profesi akuntan publik juga sepadan dengan peluang yang ada. Bahwa sekarang kebutuhan audit sangat luas sedangkan jumlah akuntan publik serta akuntan publik yang berusia di atas 50 tahun telah mencapai 67%. Profesi akuntan publik tampaknya sudah tidak menarik lagi. Hal ini ditandai dengan akuntan publik yang beralih profesi dan tidak menjadi pilihan utama mahasiswa akuntansi untuk berkarir. Kesiapan Akuntan Publik Indonesia menghadapi terbukanya pasar internasional antara lain kendala penguasaan bahasa asing.

Perkembangan Akuntan Publik Indonesia bisa dikatakan tergolong lebih sedikit dibandingkan Negara ASEAN lainnya. Struktur usia akuntan publik di Indonesia yang 39% berusia di atas 60 tahun atau keseluruhan ada 67% di atas 50 tahun. Sedangkan tidak semua lulusan USAP (Indonesian CPA) menjadi akuntan publik (hanya 26% menjadi akuntan publik). Selain itu pertumbuhan akuntan publik di Indonesia sangat lambat. Akibatnya, kira-kira 5-10 tahun ke depan ketika akuntan publik yang berusia 60 tahunan mundur atau sudah tidak praktik akan terjadi penurunan jumlah akuntan publik yang signifikan.

Auditor yang bekerja di kantor akuntan publik hanya sedikit yang benar-benar menjadi akuntan publik. Karena selain memiliki PPAK dan mengikuti USAP (Ujian Sertifikasi Akuntan Publik), para calon akuntan publik harus memiliki pengalaman 1000 jam audit dalam 5 tahun terakhir. Bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa kebanyakan auditor yang bekerja di kantor akuntan publik hanya sebagai ajang untuk mencari pengalaman. Karena seperti yang diketahui cakupan kerja kantor akuntan publik sangat luas mulai dari perusahaan manufaktur, jasa hingga perusahaan dagang. Setelah dirasa mereka cukup menimba ilmu di kantor akuntan publik, mereka akan melamar pekerjaan di tempat lain yang menawarkan kompensasi maupun jenjang karir yang lebih menjanjikan ketimbang sekedar menjadi akuntan publik di kantor akuntan publik. Siklus yang mengatakan perpindahan auditor dalam kantor akuntan publik sangat tinggi memang benar adanya. Hal ini akan menjadi masalah ketika auditor yang keluar merupakan auditor senior yang berpengalaman. Kantor akuntan publik akan membutuhkan waktu untuk menemukan seorang auditor yang berpengalaman. Belum tentu auditor junior lainnya dalam satu kantor akuntan publik tersebut memiliki kemampuan yang sepadan. Kepercayaan pengguna jasa kantor akuntan publik tersebut akan berkurang karena auditor yang biasanya menangani audit pelanggan tersebut lebih memiliki kompetensi mengenai permasalahan perusahaan tersebut. Kantor akuntan publik memiliki cara sendiri dalam memberikan gaji kepada auditornya. Perbedaan penggajian ini berdasarkan banyaknya proyek klien yang di tangani oleh kantor akuntan publik. Kebanyakan dari auditor yang keluar dikarenakan kecilnya gaji yang mereka dapat. Kebutuhan pribadi yang selalu meningkat tidak sebanding dengan gaji yang diterima. Alasan inilah yang terkadang memicu auditor untuk keluar dan mencari peluang kerja yang lebih bagus. Auditor dalam kenyataannya mengaudit tidak hanya satu perusahaan saja, biasanya dua atau lebih perusahaan dalam sekali tempo. Selain itu gaya kepemimpinan pemilik juga menentukan keinginan auditor bertahan di kantor akuntan publik. Lingkungan kerja yang terbuka, teman sekantor yang membantu dalam hal pekerjaan serta segala sesuatu yang mendukung dalam pekerjaan akan memberikan respon yang positif dalam bekerja. Loyalitas auditor terhadap kantor akuntan publik merupakan sesuatu yang penting untuk dipertahankan. Karena dengan loyalitas tersebut auditor merasa memiliki kantor akuntan publik sehingga masalah kantor juga menjadi masalah dia juga. Penting bagi kantor akuntan publik mempertahankan auditor yang bekerja sekarang karena nantinya mereka akan menjadi asset kantor akuntan publik atas pengalaman mereka mengaudit berbagai macam jenis perusahaan. Klien atau pengguna jasa akan merasa puas jika cocok dengan cara kerja auditor dan kantor akuntan publik dan akan menggunakan jasanya kembali. Hal ini bermanfaat untuk menjaga hubungan relasi seperti layaknya dalam penggunaan jasa kantor akuntan publik. Konflik peran juga dapat menyebabkan auditor memiliki keinginan untuk berpindah. Peran yang harus terlaksana dalam waktu bersamaan maupun hal yang tidak sesuai dengan naluri membuat auditor memikirkan kembali apakah akan tetap bekerja pada kantor akuntan publik atau berpindah. Hendaknya pemilik kantor akuntan publik lebih dapat memikirkan hal lain selain fee audit semata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar